Welcome

Selamat Datang di The World Of Marinessaul

Minggu, 27 Desember 2015

Menampilkan konfigurasi wireless SSID TP-LINK

# Note 1. :
( Beberapa perintah-perintah berikutnya dibawah ini merupakan perintah-perintah yang diperoleh dari dokumen bersifat rahasia (confidential) dari produsen chipset modem/wireless)
Untuk menampilkan konfigurasi wireless SSID pertama (ke-1) merupakan SSID wifi yang disetup pengguna/pelanggan , konfigurasi SSID ini juga dapat di ubah lewat GUI (Web Based) modem wireless.
TP-LINK>  rt rtdisplay 1
 ** Wlan Info  
 Ssid Wireless-Rumxxx
 Channel 1  
 Auth Mode Wpa2psk  
 Encryp Type tkipaes  
 Active 1  
 Rts Threshold 2347  
 Fragment Threshold 2346  
 Default Key   2  
 WPA-PSK Key xxxxxxxxxx  
 DtimPeriod   1  
 BeaconPeriod 100  
 AccessControlList.Policy [0]=DISABLE [1]=ALLOW [2]=REJECT    :0  
 WlanExt->Active 1  
 WlanExt->securityOptions 0  
 WlanExt->AuthMode 7  
 WlanExt->EncryMode  8  
 WlanExt->EncryKeyId  0  
 WlanExt->EncryOnOff  0  
 WlanExt->rtsThreshold  2347  
 WlanExt->fraThreshold  2346  
 WlanExt->channId   0  
 WlanExt->ssid  Wireless-Rumxxx
 WlanExt->dtim  1  
 WlanExt->bgProtection  144  
 WlanExt->BeaconInterval  100  
 WlanExt->FilterEnable  0  
 WlanExt->FilterMethod  0  
 WlanExt->magic_num  3390  
 WlanExt->(wmm)  Enable  
 QID_AC_BE=0
 QID_AC_BK=0
 QID_AC_VI=0
 QID_AC_VO=0
 WMM  Enable  
 IGMP Snoop  Disable  
 WlanExt->(wmm)  Enable  
 WlanExt->(igmpsnoop)  Disable  
 MAC Address  647002ac87f8
 WscEnrolleePinCode: xxxxx007
 MacTab.fAnyStationInPsm=FALSE
 MacTab.McastPsQueue #=0
Txd index[0] has 63 free
Txd index[1] has 63 free
Txd index[2] has 63 free
Txd index[3] has 63 free
Free Mgmt number = 127
0 Rxd has been used!
polling_interrupt_mode = 1  (1 :interrupt mode; 0: Polling mode
)
WLANEthernetQueue Lenth = 0
Driver version-2.5.0.2
Untuk menampilkan konfigurasi wireless SSID kedua (ke-2) merupakan SSID “@wifi.id” yang dicreate oleh Telkom, konfigurasi SSID ini tidak dapat dilihat atau diubah melalui GUI (Web Based) modem wireless karena firmwarenya sudah di modifikasi.
TP-LINK>  rt rtdisplay 2
 ** Wlan Info  
 Ssid @wifi.id  
 Channel 1  
 Auth Mode open  
 Encryp Type none  
 Active 1  
 Rts Threshold 2347  
 Fragment Threshold 2346  
 Default Key   1  
 WPA-PSK Key   
 DtimPeriod   1  
 BeaconPeriod 100  
 AccessControlList.Policy [0]=DISABLE [1]=ALLOW [2]=REJECT    :0  
 WlanExt->Active 1  
 WlanExt->securityOptions 0  
 WlanExt->AuthMode 0  
 WlanExt->EncryMode  1  
 WlanExt->EncryKeyId  0  
 WlanExt->EncryOnOff  0  
 WlanExt->rtsThreshold  2347  
 WlanExt->fraThreshold  2346  
 WlanExt->channId   6  
 WlanExt->ssid  @wifi.id  
 WlanExt->dtim  1  
 WlanExt->bgProtection  0  
 WlanExt->BeaconInterval  100  
 WlanExt->FilterEnable  0  
 WlanExt->FilterMethod  0  
 WlanExt->magic_num  3390  
 WlanExt->(wmm)  Enable  
 QID_AC_BE=0
 QID_AC_BK=0
 QID_AC_VI=0
 QID_AC_VO=0
 WMM  Enable  
 IGMP Snoop  Disable  
 WlanExt->(wmm)  Enable  
 WlanExt->(igmpsnoop)  Disable  
 MAC Address  647002ac87f9
 WscEnrolleePinCode: 13070007
 MacTab.fAnyStationInPsm=TRUE
 MacTab.McastPsQueue #=0
Txd index[0] has 63 free
Txd index[1] has 63 free
Txd index[2] has 63 free
Txd index[3] has 63 free
Free Mgmt number = 127
0 Rxd has been used!
polling_interrupt_mode = 1  (1 :interrupt mode; 0: Polling mode
)
WLANEthernetQueue Lenth = 0
Driver version-2.5.0.2 
Untuk menampilkan konfigurasi wireless SSID ketiga dan keempat dapat menggunakan perintah:
TP-LINK> rt rtdisplay 3
TP-LINK> rt rtdisplay 4
Umumnya SSID ke-3 dan ke-4 masih kosong, tetapi pada beberapa modem wireless, SSID ke-3 ada yang berstatus mode hidden (SSID tersembunyi).
Cara lain untuk menampilkan konfigurasi multi-SSID sekaligus dapat merubah setting masing masing SSID sbb:
Untuk menampilkan SID pertama (ke-1) merupakan SSID wifi yang disetup pengguna/pelanggan , konfigurasi SSID ini juga dapat di ubah lewat GUI (Web Based) modem wireless.
TP-LINK> rt node index 1
TP-LINK> rt node display
WLAN index:1
WLAN CountryRegion:1
WLAN CountryChannel:40
WLAN SSID:Wireless-Rumxxxxx
WLAN WirelessMode(0-11b/g mixed,1-11b only,4-11g only,6-11n_2_4G,7-11gn mixed,9-11bgn_mixed,11-11n_5G):9
WLAN txRate:0
WLAN channel:0
WLAN BeaconPeriod:100
WLAN BGProtection(0-Auto,1-Always on,2-Always off):0
WLAN TxPreamble:(0-Long Preamble,1-Short Preamble,2-Auto)0
WLAN RtsThresh:2347
WLAN FragThresh:2346
WLAN TxBurst(0-disable,1-enable):0
WLAN NoForwarding(0-disable,1-enable):0
WLAN Max Station Number :0
WLAN bHideSsid(0-disable,1-enable):0
WLAN ShortSlot(0-disable,1-enable):1
WLAN OpMode:6
WLAN Auth Mode wpa2psk  
WLAN Encryp Type tkipaes  
WLAN DefaultKeyId:2
WLAN key 1 0x  
WLAN key 2 0x  
WLAN key 3 0x  
WLAN key 4 0x  
Rekey Method (0-time,1-pkt,2-disable):2
Rekey Interval :0xe10
WLAN policy(0-disable,1-allow,2-reject):0
WLAN AccessControlList:
WLAN wpapsk:xxxxxxxxxxxxx
WLAN StaIdleTimeout:300
TP-LINK>
Untuk menampilkan konfigurasi SSID ke-2 (@wifi.id) dst
TP-LINK> rt node index 2
TP-LINK> rt node display
WLAN index:2
WLAN CountryRegion:1
WLAN CountryChannel:40
WLAN SSID:@wifi.id
WLAN WirelessMode(0-11b/g mixed,1-11b only,4-11g only,6-11n_2_4G,7-11gn mixed,9-11bgn_mixed,11-11n_5G):9
WLAN txRate:0
WLAN channel:0
WLAN BeaconPeriod:100
WLAN BGProtection(0-Auto,1-Always on,2-Always off):0
WLAN TxPreamble:(0-Long Preamble,1-Short Preamble,2-Auto)0
WLAN RtsThresh:2347
WLAN FragThresh:2346
WLAN TxBurst(0-disable,1-enable):0
WLAN NoForwarding(0-disable,1-enable):0
WLAN Max Station Number :0
WLAN bHideSsid(0-disable,1-enable):0
WLAN ShortSlot(0-disable,1-enable):1
WLAN OpMode:0
WLAN Auth Mode open  
WLAN Encryp Type none  
WLAN DefaultKeyId:1
WLAN key 1 0x  
WLAN key 2 0x  
WLAN key 3 0x  
WLAN key 4 0x  
Rekey Method (0-time,1-pkt,2-disable):2
Rekey Interval :0xe10
WLAN policy(0-disable,1-allow,2-reject):0
WLAN AccessControlList:
WLAN wpapsk:
WLAN StaIdleTimeout:300 
Untuk merubah SSID yang ke-2 dst
TP-LINK> rt node index 2
TP-LINK> rt node ?
index           countryregion   countrychannel  ssid               
wirelessmode    txrate          channel         beaconperiod       
bgprotection    txpreamble      rtsthreshold    fragthreshold      
dtimperiod      txburst         noforwarding    maxstanum          
hidessid        shortslot       authmode        encryptype         
defaultkeyid    key             rekeymethod     rekeyinterval      
accesspolicy    acladdentry     wpapsk          save               
display         shortcut               
TP-LINK> rt node ssid “SSID-Baru”                # Mengubah SSID @wifi.id menjadi SSID-Baru
TP-LINK> rt node authmode wpapsk
TP-LINK> rt node encryptype
Usage: rt node enc
TP-LINK> rt node encryptype  aes
TP-LINK> rt node wpapsk      #Kunci untuk masuk SSID-Baru
TP-LINK> rt node save  # Simpan konfigurasi ke rom
TP-LINK> rt node display # Verifikasi konfigurasi
Beberapa perintah lainnya
TP-LINK> rt disableap  # Disable Wireless
TP-LINK> rt enableap  # Enable Wireless
TP-LINK> rt node index <1-4> # select WLAN configuration
TP-LINK> rt node display # display selected index configuration
TP-LINK> rt node hidessid <0>
TP-LINK> rt node wirelessmode <0-11> # (0-11b/g mixed,1-11b only,4-11g only,6-11n_2_4G,7-11gn mixed,9-11bgn_mixed,11-11n_5G)
TP-LINK> rt node authmode
TP-LINK> rt node encryptype 
TP-LINK> rt node wpapsk
TP-LINK> rt node accesspolicy <0-2> # ACL for this SSID (0-disable,1-allow following MACs,2-reject following MACs)
TP-LINK> rt node acladdentry ma:ca:dd:re:ss:01;ma:ca:dd:re:ss:02;… # set the ACL (full replace, not add), to empty use “”
TP-LINK> rt node save # save modified config
Perintah-perintah selengkapnya dapat didownload disini  (berhubung dokumen ini katanya bersifat confidential, sementara hanya saya izinkan download untuk kalangan terbatas, silahkan request ke email saya yang tercantum pada halaman kontak. Hendaknya menggunakan Nama Asli dan info lainnya yang  menunjukkan identitas asli spt email kantor, website/blog pribadi untuk merequest dokumen tersebut, jika menggunakan nama samaran tidak akan dilayani)
Demikian sedikit tulisan tentang hebohnya @wifi.id pada modem ADSL Wireless dan cara merubah konfigurasi modem wireless didapat dari Telkom tersebut, sehingga tidak perlu kuatir adanya penyalahgunaan akses ke modem kita yang memang tidak kita inginkan diakses oleh kalangan lain. Disamping cara diatas, perlu juga memperhatikan konfigurasi modem adsl + wireless agar hanya dapat diakses dari lokal LAN atau PC tertentu saja dan oleh administrator dengan mengikuti tutorial saya sebelumnya pada halaman http://josh.rootbrain.com/blog/2012/04/03/backdoor-modem-speedy/
Selain cara manual (dengan telnet) merubah konfigurasi diatas, cara lain yang tidak kalah efektif adalah mengganti firmware dan rom bawaan modem dengan firmware yang disediakan oleh vendor (TP-Link), bisa di download disini
Jika ada pertanyaan atau komentar silahkan mengisi pesan dibawah.
Semoga bermanfaat. Terimakasih.

@update
Untuk mendisable fitur MultiSSID  atau hanya mengaktifkan 1 SSID saja pada Modem Wireless TP-Link dapat dilakukan melalui perintah :
rt setbssidnum 1
Jika hanya ingin mengaktifkan 2 atau 3 atau 4 SSID
rt setbssidnum 2|3|4
Setelah perintah dieksekusi, maka Modem Wireless akan reboot dan hanya mengaktifkan jumlah SSID yang kita setting diatas


@update pukul 15.38 WIB 16 Jan 2013
Untuk mencegah terkonfigurasi ulang oleh pihak Provider  melalui proses sinkronisasi konfigurasi  TR-069  (Technical Report 069) atau protokol CWMP (CPE WAN Management Protocol). Ada baiknya semua account ACSnya dihapus beserta VPI/VCInya untuk ACSnya didisable :).  CWMP dan TR-069 masih memungkinkan provider merubah konfigurasi pada Modem kita.
Teknisnya  sbb:
Untuk mempermudah, masuk menu administrasi berbasis web. Check Status (catat PVC yang aktif dan mendapat IP public) Terus masuk ke Menu Interface Setup > ATM VC (Virtual Circuit) . Pada menu ini ada beberapa PVC yang aktif (activated), silakan di deactivated semuanya selain yang digunakan untuk mendapatkan IP (pada menu status sebelumnya)
Selanjutnya, disable CWMP. Masuk menu Access Management > Deactivated CWMP

@update pukul 7.59 WIB 24 May 2013
Ada informasi dari pengunjung yang menyatakan bahwa beberapa web administrasi modem dimodifikasi pihak provider  untuk melakukan penyembunyian menu CWMP, sehingga pengguna kesulitan untuk mendisablenya. Untuk mendisable CWMP, dapat menggunakan trik berikut
Login terlebih dahulu via web administrasi ke http://IP-Modem/
Lalu masuk secara manual (klik) http://IP-Modem/access/access_cwmp.htm
Dari sana dapat mendisable protokol CWMPnya.
@update 2 Oktober 2013
Untuk mendisable CWMP via CLI untuk Modem TP-Link maupun ZTE (kebetulan firmwarenya sama), dapat dengan perintah
sys cwmp switch 0
0= disable/deactivated
1=enable/activated
Semoga bermanfaat

Panduan menghilangkan @wifi.id, multiuser, remote cwmp modem Speedy (Cara ini hanya berlaku untuk modem TP-LINK, ga tau kalau modem LAIN)

Bila kalian menggunakan modem dari telkom speedy, bisa dipastikan bahwa akan terjadi multiple SSID, dan dipastikan ada multi user login, dan setting modem bisa diremote oleh telkom. Hal termudah untuk melihat adalah bilamana kita login ke modem kita (192.168.1.1) akan terlihat logo telkom.


Nah sebelum kita memulai, ada baiknya kita mengaktifkan Telnet. Caranya seperti ini :
1. Buka Control Panel, di bagian Programs, klik Uninstall a program


2. Lalu klik Turn Windows features on or off


3. Centang bagian Telnet Client dan Telnet Server, dan klik Ok

Ditunggu beberapa saat sampai selesai (bila dimintain utk restart, lakukan saja)


* Cara lain untuk mengaktifkan telnet :
Klik Start, dibagian search ketik : appwiz.cpl
Lalu klik Windows feature on or off
Centang Telnet Server dan Telnet Client dan klik OK
Bila diminta utk restart, diklik saja

* Cara lainnya lagi untuk mengaktifkan telnet : klik Accesories, klik kanan Command Prompt (pilih Run as Administrator) lalu :
1. Ketik pkgmgr /iu:”TelnetClient” untuk mengaktifkan telnet client, dan
2. Ketik pkgmgr /iu:”TelnetServer” untuk mengaktifkan telnet server


Cara mengetahui IP Address modem :
1. Ketik ipconfig


2. Liat di bagian gateway, nah di situ terlihat ip address kan? itulah ip address modemmu. Jadi kau nanti ketik telnet ip addressmu yg di gateway itu.



Saatnya menghilangkan SSID @wifi.id bawaan modem Telkom Speedy =
1. Pilih dari Start Menu, Accecories, Command Prompt ATAU ketik di bagian RUN = cmd, lalu enter


2. Ketik telnet 192.168.1.1 (Contoh = bila IP modem anda adalah 192.168.1.1)


3. Masukkan username dan password modem anda (contoh = default username modem = admin, password = admin, ga tau kalau modem anda). Untuk modem merk lain bisa dicoba username = support, password = theworldinyourhand

4. Ketik rt setbssidnum 1


5. Setelah di enter, lalu modem akan booting/restart, ditunggu beberapa saat. (Nah sekarang @wifi.id, @groovia.id sudah hilang,
cuma SSID yg aktif milik kita saja yang akan dipancarkan wifi).

Cara lain menghilangkan multi SSID @wifi.id untuk merk modem lain :
1. Masuk di browser anda, ketik : 192.168.1.254
2. Masukan username : support
dan password : theworldinyourhand
3. Pilih BASIC>WLAN. Lihat baris ke 5 di wireless setting ada SSID INDEX yang isinya SSID1, ganti isinya menjadi SSID2, trus lihat baris ke 8 ada tulisan SSID yang dicentang ENABLE, HILANGKAN centang ENABLE, klik submit, nanti SSID2 hilang.
4. Cara yang sama buat mendisable-kan SSID3 dan SSID4


Sekarang kita akan meng-non-aktifkan multi user yang tertanam dalam modem TP-LINK (tipe modem logo telkom td-8817, w8101g, w8151n dan 8951n ). Asal kalian tahu, bahwa ada 3 multi user yang ditanamkan oleh telkom speedy =
Username : admin
Password : admin

Username : user
Password : user

Username : support
Password : support

Untuk modem ZTE/huawei firmware telkom :
username : support
dan pasword : support
-atau-
username : support
password : theworldinyourhand

Kalau tidak percaya coba saja login pakai yg saya sebutkan di atas selain admin. Nah bagaimana menghilangkan multiuser tersebut agar tidak diutik2 orang iseng maupun diremote oleh telkom dari jarak jauh?
Ini caranya menghilangkan multiuser =
Lakukan poin 1 - 3 di atas.
4. Ketik sys multiuser off seperti ini =
TP-LINK>sys multiuser off
Akan ada balasan = Multi-user mode: 0
Lalu ketik sys multiuser2remote 0
TP-LINK> sys multiuser2remote 0
Akan ada balasan = Now multiuser2remoteaccess is 0.
Lalu ketik sys multiuser3remote 0
TP-LINK> sys multiuser3remote 0
Akan ada balasan = Now multiuser3remoteaccess is 0.

Beberapa jenis modem cukup hanya 1 perintah "sys multiuser off". Untuk modem yang menyediakan perintah "sys multiuser2remote 0″ dan "sys multiuser3remote 0″, maka perintah tersebut harus diaktifkan. Dengan perintah tersebut, harusnya sudah tidak ada username (selain admin) yang bisa remote akses via web/telnet ke modem.


Anda kira sudah selesai? Masih belum, hasil setting terakhir adalah
meng-non-aktifkan ACS di bagian CWMP =
1. Ketik di website : IP_address_modem/access/access_cwmp.htm
Misal = bila IP address modem adalah = 192.168.1.1 maka menjadi
192.168.1.1/access/access_cwmp.htm

Kenapa harus kita mengetik manual ? karena menu CWMP-nya dihidden / disembunyikan oleh telkom agar tidak diutik2 oleh kita. Lalu apa gunanya cwmp aktif? agar kalau ada apa2 dengan settingan modem kita, petugas telkom tidak perlu dateng ke rumah kita, tapi cukup diremote dari jarak jauh oleh mereka. Maksudnya sih baik, tapi kalau setting milik kita dirubah2 seenaknya oleh mereka tanpa kita ketahui, juga ga enak di kitanya dong...

2. Klik Deactivated, lalu klik SAVE

Untuk modem lain, masuk di bagian ADVANCED>CWMP, hilangin centang Enable di ujung atas.

Cara manual meng-non-aktifkan CWMP (bila cara di atas tidak bisa) =
Pada command DOS promp, setelah ketik telnet 192.168.1.1 dan memasukkan username & password admin, ketik ini = sys cwmp switch 0
Di mana 0 = deactivated dan 1 adalah activated

Nah Cara terakhir sekarang meng-non-aktifkan PVC yang tidak terpakai. Biasanya, PVC yg terpakai adalah PVC1. Hal itu bisa terlihat pada saat login di modem, langsung terlihat status modem saat itu. Di gambar terlihat bahwa PVC1 yang terpakai untuk koneksi internet (bisa terlihat bila modem saat itu terkoneksi internet). Sedangkan PVC lain tidak aktif, dan TIDAK PERLU diaktifkan


Setelah kita tahu PVC yg aktif, misalnya PVC1, lalu semua PVC dinon-aktifkan. Caranya =
Klik Interface Setup, lalu klik Internet, Pilih PVC0, lalu klik Deactivated, lalu disave.

Ulangi langkah di atas lagi untuk semua PVC selain PVC1 yang aktif.

Bila berhasil, hal tersebut bisa dilihat diklik di bagian STATUS, Device Info :

Dari gambar terlihat sekarang cuma PVC1 saja yang aktif.


Nah sudah selesai semua men-non-aktifkan "BACKDOOR" setting dari telkom-nya. Jadi kalian sudah aman. Idealnya sih, kita update firmware modem tersebut.


TEKNIK UNTUK MEMUNCULKAN MENU INTERNET, LAN & WIRELESS DI INTERFACE SETUP MODEM SPEEDY WIFI

Contoh bila menu Wireless di Interface Setup Modem anda hilang, coba login dulu ke modemnya (sebisa mungkin sebagai admin). Lalu di url address ditambahin /basic/home_wlan.htm
Contoh (bila ip address modem anda : 192.168.1.1) diketik di url address = 192.168.1.1/basic/home_wlan.htm
Cara yang sama berlaku bila menu Internet di interface setup modem hilang = 192.168.1.1/basic/home_wan.htm
Untuk menu LAN di Interface Setup modem hilang = 192.168.1.1/basic/home_lan.htm


TEKNIK TAMBAHAN UNTUK MELIHAT USERNAME+PASSWORD SPEEDY =
1. Lakukan perintah cmd atau Command Prompt, lalu ketik telnet 192.168.1.1
2. Login sesuai username dan password admin.
3. Lalu di posisi TP-LINK>, ketik = show all



TEKNIK UNTUK MENGUPGRADE FIRMWARE MODEM BAWAAN SPEEDY TD-W8951ND & TD-W8151N =
CARA PERMANEN UNTUK MENGHILANGKAN LOGO TELKOM & @wifi.id, multiuser BAWAAN SPEEDY

(thanks for SpinneR & nada2rindu untuk petunjuknya)
1. Catat nomer speedy & passwordnya
2. Login ke modemmu via browser, di sana terlihat di status firmware versi berapa (dicatet)
3. Login pake telnet (lihat cara di atas)
4. Ketik = sys modelcheck off
Contoh yg terjadi =
Code:
NADA2RINDU> sys modelcheck off

old model check flag: on.

new model check flag: off.

product/customer/version number: 89XXX/XXXXX/X

5. Kalau sudah selesai, ketik = exit
6. Download firmware terbarunya di sini = http://www.tp-link.com atau search di google (pastikan masuk di website resmi tp-link
7. Pilih firmware sesuai versi modemmu (kalau V3 ya pilih V3, kalau V5 ya pilih V5), pilih yang paling atas (paling update), didownload manual.
8. Upgrade firmware diusahakan memakai kabel LAN, jangan secara wifi.
9. GUT LUCK !!

Sabtu, 24 Oktober 2015

Add-ons wajib mozila

- Adblock Plus : Ngeblock iklan iklan kaga jelas
- Anonymox : Ngelihat IP dan berfungsi untuk mengganti IP dan membuka situs yang diblock (Internet Positif)
- Easy Youtube Video
- Flash And Video Download
- Unhide Passwords
- https://hola.org/ : Berfungsi untuk mengganti IP dan membuka situs yang diblock (Internet Positif)

Jumat, 23 Oktober 2015

Pertanyaan mengenai Gaji atau Upah Kerja

Apa itu upah minimum? Apa kita bisa complain bila gaji dibayarkan terlambat? Gaji/Upah merupakan hal krusial dalam bekerja karena merupakan penghargaan dari hasil pencapaian kerja kita. Maka dari itu, sudah sepatutnya kita belajar mengenai Gaji/Upah!
Apa kata Undang-Undang mengenai Upah?
Menurut Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Namun, dalam menetapkan besarnya upah, pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah setempat (Pasal 90 ayat 1 UU No. 13/ 2003). Apabila pengusaha memperjanjikan pembayaran upah yang lebih rendah dari upah minimum, maka kesepakatan tersebut batal demi hukum (Pasal 91 ayat 2 UU No. 13/2003)
Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 88 ayat 1 No. 13/2003). Kebijakan pemerintah mengenai pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi:

•    upah minimum
•    upah kerja lembur
•    upah tidak masuk kerja karena berhalangan
•    upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;
•    upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya;
•    bentuk dan cara pembayaran upah
•    denda dan potongan upah;
•    hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah;
•    struktur dan skala pengupahan yang proporsional;
•    upah untuk pembayaran pesangon; dan
•    upah untuk perhitungan pajak penghasilan.

Komponen upah sendiri terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap (Pasal 94
UU No. 13/2003).

Apa itu Upah Minimum Propinsi (UMP)?
Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Karena pemenuhan kebutuhan yang layak di setiap provinsi berbeda-beda, maka disebut Upah Minimum Provinsi.
Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 menyatakan bahwa penentuan upah minimum diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan kehidupan yang layak. Upah minimum ditentukan oleh Gubernur setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah dan serikat buruh/serikat pekerja ditambah perguruan tinggi dan pakar.

Apakah Upah Minimum Provinsi (UMP) sama dengan upah pokok?
UMP tidak sama dengan upah pokok, melainkan upah secara keseluruhan. Jadi, benar bahwa UMP yang diberikan oleh pengusaha/perusahaan merupakan jumlah keseluruhan upah yang dibawa pulang pekerjanya, atau dikenal dengan istilah take home pay. Total upah yang dibawa pulang (take home pay) pekerja tersebut dapat terdiri dari komponen upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
Apa yang dimaksud dengan pemberian upah?
Pemberian Upah merupakan suatu imbalan/balas jasa dari perusahaan kepada tenaga kerjanya atas prestasi dan jasa yang disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah kerja yang diberikan biasanya tergantung pada:

• Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya
• Peraturan perundang – undangan yang mengikat tentang Upah Minimum Regional (UMR)
• Kemampuan dan Produktivitas perusahaan
• Jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
• Perbedaan jenis pekerjaan

Kebijakan komponen gaji/upah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Yang jelas, gaji tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Propinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.

Bagaimana Perjanjian Kerja Bersama mengatur mengenai penggajian?
Besaran upah atau gaji dan cara pembayarannya merupakan salah satu isi dari perjanjian kerja (Pasal 54 ayat 1 huruf e UU No. 13/2003).  Akan tetapi dalam perjanjian kerja, tidak dijabarkan secara detail mengenai sistem penggajian, hal tersebut akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), atau dibuat dalam bentuk struktur dan skala upah menjadi lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari PP/PKB. PP dan PKB merupakan kesepakatan tertulis dan hasil perundingan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha

Berdasarkan pasal 14 ayat (3) Permenaker No. 1 Tahun 1999, Peninjauan besarnya upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan atas kesepakatan tertulis antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha. Kesepakatan tertulis tersebut ditempuh dan dilakukan melalui proses perundingan bipartit antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan. Dari perundingan bipartit tersebut kemudian melahirkan kesepakatan, yang selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Apa saja yang termasuk dalam komponen upah?
Yang termasuk dalam komponen upah berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, yaitu:
  1. Upah Pokok: adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
  2. Tunjangan Tetap: adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Isteri; Tunjangan Anak; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Kematian; Tunjangan Daerah dan lain-lain. Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport dapat dimasukan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran, dan diterima secara tetap oleh pekerja menurut satuan waktu, harian atau bulanan.
  3. Tunjangan Tidak Tetap adalah suatu pembayaran yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja, yang diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran, Tunjangan makan dapat dimasukan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan bisa dalam bentuk uang atau fasilitas makan).
Apa ada Undang – Undang yang mengatur mengenai Tunjangan pekerja?
Ada Tunjangan yang diatur ada juga yang tidak. Undang – Undang tidak mengatur mengenai tunjangan tidak tetap (tunjangan makan, transportasi, dll). Kebijakan mengenai tunjangan jenis ini, tergantung perusahaan masing-masing. Untuk Tunjangan Kesejahteraan/Kesehatan, dalam UU no 13 pasal 99 mengatur adanya Jaminan Sosial untuk para pekerja.

Adapula Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan. Menurut peraturan tersebut, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan atau lebih secara terus-menerus. Pekerja yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapat THR minimal satu bulan gaji. Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.
Apa yang dimaksud dengan tunjangan keahlian?
Tunjangan keahlian merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diterimakan kepada pekerja berkenaan dengan posisi, kondisi atau suatu penilaian tertentu, bisa dalam bentuk uang, dan dapat berbentuk natura. Tunjangan tersebut, adalah bagian dari komponen upah disamping upah pokok dan pendapatan non-upah, seperti: fasilitas, bonus dan/atau THR.
Tunjangan keahlian diklasifikasikan tunjangan tetap karena dibayarkan secara teratur bersamaan dengan upah pokok sesuai dengan jenjang keahlian dan kompetensi serta profesionalisme seseorang pekerja. Sebab, menurut ketentuan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU No. 13/2003, seseorang pekerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi (sesuai dengan keahlian dan profesionalismenya) yang diperoleh melalui sertifikasi kompetensi kerja atau melalui pengalaman kerja.
Dengan demikian, bagi pekerja yang memiliki suatu keahlian atau kompetensi tertentu, disamping berhak atas pengakuan kompetensi sesuai keahliannya, juga dengan sendirinya berhak memperoleh hadiah berupa tunjangan keahlian.
Berapa besaran dan apa tolok ukur untuk menentukan tunjangan keahlian tersebut ?
Tidak ada pengaturannya dalam peraturan perundang-undangan. Sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip kebijakan pengupahan, besaran dan tolok ukur penentuan tunjangan (termasuk tunjangan keahlian) merupakan domain para pihak untuk mengaturnya atau memperjanjikan secara sukarela berdasarkan atas azas kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Apa saja yang dimaksud dengan pendapatan non-upah?
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, komponen pendapatan non upah adalah sebagai berikut ini:
  1. Fasilitas: adalah kenikmatan dalam bentuk nyata/natura yang diberikan perusahaan oleh karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti fasilitas kendaraan (antar jemput pekerja atau lainnya); pemberian makan secara cuma-cuma; sarana ibadah; tempat penitipan bayi; koperasi; kantin dan lain-lain.
  2. Bonus: adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas; besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.
  3. Tunjangan Hari Raya (THR), Gratifikasi dan Pembagian keuntungan lainnya.
 
Apa saja jenis pemotongan gaji yang bisa dilakukan perusahaan?
Upah kotor adalah gaji pokok dan tunjangan tetap yang kita terima sebelum dilakukan pemotongan-pemotongan. Upah bersih yang didapat pekerja tiap bulan biasa kita kenal dengan istilah “take home pay”. Perbedaan antara upah kotor dan upah bersih disebabkan oleh adanya pemotongan-pemotongan gaji, seperti :

1.    Pemotongan Pajak Penghasilan
Menurut pasal 4 ayat 1 huruf a UU No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan, “Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, termasuk:
a.    Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini”

Jadi, perusahaan wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan dari gaji kotor karyawannya. Jumlah pajak penghasilan yang harus dipotong, besarnya tergantung dari :
•    Jumlah penghasilan kotor  karyawan
•    Status perkawinan (single, menikah, jumlah anak)
•    Adanya penghasilan yang tidak boleh dikenakan pajak penghasilan
•    Tarif pajak yang berlaku

2.    Pemotongan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial (Asuransi kesehatan, jaminan pensiun, dll)
Pemotongan upah pekerja karena suatu pembayaran terhadap negara atas iuran keanggotaan/peserta untuk suatu dana yang menyelenggarakan jaminan sosial dan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan, maka secara hukum pemotongan tersebut merupakan kewajiban dari pekerja (Pasal 22 ayat 2 PP No. 8 Tahun 1981).

3.    Pemotongan Lainnya
•    Pemotongan upah karena absen tanpa alasan yang jelas
Secara hukum, apabila pekerja tidak bekerja, maka upah tidak dibayar (Pasal 93 ayat 1 UU No.13/2003). Namun, pemotongan upah pekerja yang tidak masuk kerja tidak dapat dilakukan begitu saja, karena berdasarkan Undang-Undang 13 tahun 2003, pekerja dilindungi haknya untuk mendapatkan upah penuh untuk hari atau hari-hari ia tidak masuk bekerja, antara lain dalam hal pekerja tidak masuk kerja karena sakit, menjalani cuti yang merupakan haknya, menikah, menikahkan anaknya, sedang haid bagi pekerja perempuan, atau ada anggota keluarga (orang tua, mertua, keluarga dalam satu rumah) meninggal dunia.
•    Pemotongan upah karena pekerja melakukan pelanggaran
Pemotongan upah mengenai denda atas pelanggaran yang dilakukan pekerja dapat dilakukan apabila hal tersebut diatur secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis atau perjanjian perusahaan (Pasal 20 ayat 1 PP No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah)
•    Pemotongan upah karena membayar cicilan
Cicilan ini bisa mencakup berbagai hal seperti membayar cicilan rumah, cicilan mobil, dsb.

Upah tidak perlu dibayarkan bila pekerja tidak melakukan pekerjaan, kecuali dalam situasi tertentu. Dalam situasi apa saja pengusaha tetap wajib memberikan gaji/upah?
  • Pekerja sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan
  • Pekerja perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnyasehingga tidak dapat melakukan pekerjaan
  • Pekerja tidak masuk bekerja karena menikah, menikahkan,mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia
  • Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena sedang menjalankan kewajiban terhadap negara
  • Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya
  • Pekerja bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha
  • Pekerja melaksanakan hak istirahat/cuti
  • Pekerja melaksanakan tugas serikat pekerja atas persetujuan pengusaha
  • Pekerja melaksanakan tugas pendidikan dari perusahaan

Apakah kita bisa mengajukan keluhan terhadap perusahaan yang terlambat membayar upah tiap bulannya atau bila kita tidak mendapat upah seperti yang dijanjikan?
Tentu saja bisa. Dalam pasal 95 Undang – Undang Nomor 13 ditulis bahwa penguasaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja.

Gaji/ Upah adalah hak pekerja, kita berhak menanyakan ke bagian manajemen sumber daya manusia (HRD) mengenai upah. Jika negosiasi penyelesaian masalah dengan pihak HRD tidak berhasil, kita bisa melaporkan perusahaan ke polisi/ Departemen Tenaga Kerja. Pasal 169 Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pekerja bisa mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah untuk mendapatkan penetapan terhadap berbagai perselisihan industri mengenai pemutusan hubungan kerjanya dengan pengusaha ketika pengusaha tidak membayar upahnya pada waktu yang disepakati selama tiga bulan berturut-turut atau lebih.

Bagaimana prosedur memperkarakan masalah keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahaan?
Apabila Anda ingin memperkarakan masalah keterlambatan pembayaran gaji, maka Anda harus menggunakan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial seperti yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Prosedurnya adalah:
  1. Mengadakan perundingan bipartit (antara pekerja dan pengusaha) secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Apabila dalam waktu 30 hari setelah perundingan dimulai tidak tercapai kesepakatan, upaya selanjutnya adalah perundingan tripartit, yaitu dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat. Pada tahap ini, anda perlu mengajukan bukti-bukti bahwa perundingan bipartit telah dilaksanakan, namun gagal mencapai kesepakatan.
  3. Apabila perundingan tripartit tetap tidak menghasilkan kesepakatan, maka salah satu pihak dapat mengajukan perselisihan ini kepada Pengadilan Hubungan Industrial.

Bagaimana bila perusahaan terlambat memberi upah? Apakah perusahaan akan dikenakan sanksi?
Apabila upah terlambat dibayar, maka mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan terhitung dari hari pembayaran upah, perusahaan wajib membayar sanksi keterlambatan yakni sebesar 5% dari gaji untuk tiap hari keterlambatan. Diatas hari kedelapan, sanksi keterlambatan menjadi 1%/hari keterlambatan.
Apabila sesudah satu bulan upah masih belum dibayar, maka disamping berkewajiban untuk membayar tambahan upah, perusahaan diwajibkan membayar bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit perusahaan yang bersangkutan.

Apakah saya tetap mendapat upah apabila saya tidak masuk kerja karena melakukan pernikahan?
Ya, pekerja tetap berhak mendapatkan upah apabila tidak masuk kerja karena sakit, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan, atau ada anggota keluarga yang meninggal.
Untuk perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Pertanyaan mengenai Pekerja Yang Sakit dan perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Seputar Cuti Tahunan
Dalam pasal 93 ayat 4 UU no.13/2003 tentang Tenaga Kerja, upah tidak masuk kerja karena halangan adalah sebagai berikut :
  • Pekerja menikah, dibayar untuk 3 (tiga) hari
  • Menikahkan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
  • Mengkhitankan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
  • Membaptiskan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
  • Istri melahirkan/mengalami keguguran kandungan, dibayar untuk 2 (dua) hari
  • Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia, dibayar untuk 2 (dua) hari
  • Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, dibayar untuk 1 (satu) hari.
Pengaturan pelaksanaan tentang upah tidak masuk kerja karena berhalangan ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Apakah upah kerja selalu harus dalam bentuk uang?
Ya, upah yang diterima pekerja umumnya dalam bentuk uang.Akan tetapi, ada kalanya perusahaan membayar sebagian dari upah dalam bentuk lain, dengan ketentuan nilainya tidak boleh melebihi 25% dari nilai upah yang seharusnya diterima.

Bagaimana tata cara pembayaran upah?
Pembayaran upah harus dilakukan dengan alat pembayaran yang sah. Bila pembayaran upah tidak ditentukan dalam perjanjian atau peraturan perusahaan, maka pembayaran upah dilakukan di tempat kerja atau kantor perusahaan.
Jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya bisa dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali, kecuali dalam perjanjian kerja tertulis waktu pembayaran kurang dari satu minggu.

Saya bekerja di perusahaan asing. Bagaimana tata cara pembayaran upah apabila gaji yang saya terima dalam bentuk mata uang asing?
Apabila upah ditetapkan dalam mata uang asing, maka pembayaran dilakukan berdasarkan kurs resmi pada hari dan tempat pembayaran.

Apabila pekerja melanggar peraturan perusahaan yang ada, apakah juga dikenakan denda/pemotongan upah?
Dalam pasal 95 UU no 13/2003 tentang Tenaga Kerja, pemerintah mengatur pengenaan denda kepada perusahaan dan/atau pekerja dalam pembayaran upah.
Perusahaan dapat mengenakan denda kepada pekerja yang melakukan pelanggaran, sepanjang hal itu diatur dalam secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis/peraturan perusahaan. Besarnya denda untuk setiap pelanggaran harus ditentukan dan dinyatakan dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan.
Apabila untuk satu perbuatan sudah dikenakan denda, perusahaan dilarang untuk menuntut ganti rugi terhadap pekerja yang bersangkutan. Ganti rugi dapat diminta oleh perusahaan dari pekerja, apabila terjadi kerusakan barang/kerugian lainnya baik milik perusahaan maupun milik pihak ketiga oleh pekerja karena kelalaian/kesengajaan. Ganti rugi harus diatur terlebih dahulu dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan dan setiap bulannya tidak boleh lebih dari 50% dari upah
Denda yang dikenakan oleh perusahaan kepada pekerja tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pengusaha atau orang yang berwenang untuk menjatuhkan denda tersebut.


Sumber:
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan
Indonesia. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah
Rekson Silaban, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan anggota Dewan Pengawas ILO
Markus Sidauruk, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan anggota Dewan Pengupahan Nasional
Anda mengalami masalah dengan gaji, tunjangan dan upah kerja? Isi Formulir Pengaduan , kami akan mengumpulkan dan meneruskan aspirasi Anda ke pihak yang berwenang

Minggu, 02 Agustus 2015

Fungsi Tombol - Tombol Keyboard Komputer

Fungsi tombol-tombol keyboard yang ada pada komputer/PC/Laptop/Notebook dll lengkap
 
Fungsi tombol pada keyboard komputer pasti memiliki peranannya masing-masing. Keyboard pada komputer berperan sebagai penghubung antara mesin
langsung saja ini dia

Ctrl + A : Select All
Ctrl + B : Bold
Ctrl + C : Copy
Ctrl + D : Font
Ctrl + E : Center Alignment
Ctrl + F : Find
Ctrl + G : Go To
Ctrl + H : Replace
Ctrl + I : Italic
Ctrl + J : Justify Alignment
Ctrl + K : Insert Hyperlink
Ctrl + L : Left Alignment
Ctrl + M : Hanging Indent
Ctrl + N : New
Ctrl + O : Open
Ctrl + P : Print
Ctrl + Q : Normal Style
Ctrl + R : Right Alignment
Ctrl + S : Save / Save As
Ctrl + T : Left Indent
Ctrl + U : Underline
Ctrl + V : Paste
Ctrl + W : Close
Ctrl + X : Cut
Ctrl + Y : Redo
Ctrl + Z : Undo
Ctrl + 1 : Single Spacing
Ctrl + 2 : Double Spacing
Ctrl + 5 : 1,5 lines
Ctrl + Esc : Start Menu
F1 : Menjalankan fungsis pertolongan yang disediakan pada Word
F2 : Memindahkan teks atau objek yang dipilih
F3 : Menjalankan perintah AutoText
F4 : Mengulangi perintah sebelumnya
F5 : Menjalankan perintah Find and Replace atau Goto
F6 : Menjalankan Perintah Other Pane
F7 : Memeriksaan kesalahan ketik dan ejaan teks
F8 : Awal perintah penyorotan/pemilihan teks atau objek
F9 : Mengupdate Field (Mail Merge)
F10 : Mengaktifkan Menu
F11 : Memasukkan field berikutnya (Mail Merge)
F12 : Mengaktifkan dialog Save As
Esc : Membatalkan dialog / perintah
Enter : Melaksanakan pilihan atau mengakhiri suatu paragraf
Tab : Memindahkan teks sesuai dengan tanda tab yang ada pada ruler horizontal
Windows : Mengktifkan Menu Start
Shortcut : Mengaktifkan shortcut pada posisi kursor
Delete : Menghapus 1 karakter di sebelah kanan kursor
Backspace : Menghapus 1 karakter di sebelah kiri kursor
Insert : Menyisip karakter di posisi kursor
Home : Memindahkan posisi kurosr ke awal baris
End : Memindahkan posisi kurosr ke akhir baris
Page Up : Menggulung layar ke atas
Page Down : Menggulung layar ke atas
Up : Memindahkan kursor 1 baris ke atas
Down : Memindahkan kursor 1 baris ke bawah
Left : Memindahkan kursor 1 karakter ke kiri
Right : Memindahkan kursor 1 karakter ke kanan
Num Lock On : Fungsi pengetikan angka-angka dan operator matematik aktif
Num Lock Off : Fungsi tombol navigasi aktif
Shift + F10 : Membuka menu pintas, sama seperti mengklik kanan
Alt : Penekanan tombol yang tidak dikombinasikan dengan tombol lain hanya
berfungsi untuk mengaktifkan atau memulai penggunaan menu bar
Shift + Delete : Menghapus item yang dipilih secara permanen tanpa menempatkan item
dalam Recycle Bin
Ctrl + Right Arrow : Memindahkan titik penyisipan ke awal kata berikutnya
Ctrl + Left Arrow : Memindahkan titik penyisipan ke awal kata sebelumnya
Ctrl + Down Arrow : Memindahkan titik penyisipan ke awal paragraf berikutnya
Ctrl + Up Arrow : Memindahkan titik penyisipan ke awal paragraf sebelumnya
Alt + F4 : Menutup item aktif, atau keluar dari program aktif
Alt + Enter : Menampilkan properti dari objek yang dipilih
Alt + Spacebar : Buka menu shortcut untuk jendela aktif
Ctrl + F4 : Close dokumen aktif dalam program-program yang memungkinkan Anda
untuk memiliki beberapa dokumen yang terbuka secara bersamaan
Alt + Tab : Switch antara item yang terbuka
Alt + Esc : Cycle melalui item dalam urutan yang mereka telah dibuka
Ctrl + Shift + Tab : Bergerak mundur melalui tab
Shift + Tab : Bergerak mundur melalui pilihan

Version 2 Keyboard Komputer
• CTRL + C (Copy)
• CTRL+X (Cut) CTRL + X (Cut)
• CTRL+V (Paste) CTRL + V (Paste)
• CTRL+Z (Undo) CTRL + Z (Undo)
• DELETE (Hapus)
• SHIFT+DELETE (Menghapus item yang dipilih secara permanen tanpa menempatkan item dalam Recycle Bin)
• CTRL sambil menyeret (men-drag) sebuah item (Menyalin item yang dipilih)
• CTRL + SHIFT sambil menyeret item (Buat cara pintas ke item yang dipilih)
• Tombol F2 (Ubah nama item yang dipilih)
• CTRL + RIGHT ARROW (Memindahkan titik penyisipan (kursor) ke awal kata berikutnya)
• CTRL + LEFT ARROW (Memindahkan titik penyisipan (kursor) ke awal kata sebelumnya)
• CTRL + DOWN ARROW (Memindahkan titik penyisipan (kursor) ke awal paragraf berikutnya)
• CTRL + UP ARROW (Memindahkan titik penyisipan (kursor) ke awal paragraf sebelumnya)
• CTRL + SHIFT dengan salah satu ARROW KEY (Sorot blok teks)
• SHIFT dengan salah satu ARROW KEY (Pilih lebih dari satu item dalam sebuah jendela atau pada desktop, atau pilih teks dalam dokumen)
• CTRL + A (Pilih semua)
• Tombol F3 (Mencari sebuah file atau folder)
• ALT + ENTER (Melihat properti untuk item yang dipilih)
• ALT + F4 (Menutup item aktif, atau keluar dari program aktif)
• ALT + ENTER (Menampilkan properti dari objek yang dipilih)
• ALT + SPACEBAR (Buka menu shortcut untuk jendela aktif)
• CTRL + F4 (Menutup dokumen aktif dalam program-program yang memungkinkan Anda untuk memiliki beberapa dokumen yang terbuka secara bersamaan)
• ALT + TAB (Beralih antara item yang terbuka)
• ALT + ESC (Cycle melalui item dalam urutan yang mereka telah dibuka)
• Tombol F6 (Siklus melalui elemen-elemen layar dalam jendela atau pada desktop)
• Tombol F4 (Menampilkan Address bar list di My Computer atau Windows Explorer)
• SHIFT + F10 (Menampilkan menu shortcut untuk item yang dipilih)
• ALT + SPACEBAR (Tampilan menu Sistem untuk jendela aktif)
• CTRL + ESC (Menampilkan menu Start)
• ALT + huruf digarisbawahi dalam nama menu (Menampilkan menu yang sesuai)
• Surat digarisbawahi dalam nama perintah pada menu yang terbuka (Lakukan perintah yang sesuai)
• Tombol F10 (Aktifkan menu bar dalam program aktif)
• ARROW (Buka menu berikutnya ke kanan, atau membuka submenu)
• LEFT ARROW (Buka menu sebelah kiri, atau menutup submenu)
• Tombol F5 (Memperbarui jendela aktif atau merefresh)
• BACKSPACE (Melihat folder satu level ke atas di My Computer atau Windows Explorer)
• ESC (Membatalkan tugas sekarang)
• SHIFT ketika Anda memasukkan CD-ROM ke dalam CD-ROM (Mencegah CD-ROM secara otomatis bermain/autoplay)
Keyboard Shortcuts Dialog Box
• CTRL + TAB (Move forward melalui tab)
• CTRL + SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui tab)
• TAB (Move forward melalui pilihan)
• SHIFT + TAB (Bergerak mundur melalui pilihan)
• ALT + huruf yang digarisbawahi (Lakukan perintah yang sesuai atau pilih opsi yang sesuai)
• ENTER (Lakukan perintah untuk opsi atau tombol aktif)
• SPACEBAR (Pilih atau menghapus kotak centang jika pilihan yang aktif adalah check box)
• Arrow tombols Panah (Pilih sebuah tombol jika pilihan aktif adalah group tombol pilihan)
• Tombol F1 (Menampilkan Help)
• Tombol F4 (Menampilkan item dalam daftar aktif)
• BACKSPACE (Membuka folder satu tingkat ke atas jika folder dipilih dalam Simpan Sebagai atau Buka kotak dialog)
Microsoft Natural Tombolboard Shortcuts Microsoft Natural Tombolboard Shortcuts
• Windows Logo (Menampilkan atau menyembunyikan menu Start)
• Logo Windows + BREAK (Menampilkan System Properties dialog box)
• Logo Windows + D (Menampilkan the desktop)
• Logo Windows + M (Meminimalkan semua jendela)
• Logo Windows + SHIFT + M (Memulihkan jendela yang diminimalkan)
• Logo Windows + E (Membuka My Computer)
• Logo Windows + F (Mencari for a file atau folder)
• CTRL + Windows Logo + F (Mencari for komputer)
• Logo Windows + F1 (Menampilkan Windows Help)
• Logo Windows + L (Mengunci keyboard)
• Logo Windows + R (Membuka kotak dialog Run)
• Logo Windows + U (Membuka Utility Manager)
Accessibility Tombolboard Shortcuts
• Right SHIFT selama delapan detik (Beralih FilterTombols on atau off)
• LEFT ALT + LEFT SHIFT + PRINT SCREEN (Beralih High Contrast on atau off)
• LEFT ALT + LEFT SHIFT + NUM LOCK (Mengaktifkan MouseTombols on atau off)
• SHIFT lima kali (Mengaktifkan StickyTombols on atau off)
• NUM LOCK selama lima detik (Mengaktifkan ToggleTombols on atau off)
• Logo Windows + U (Membuka Utility Manager)
Windows Explorer Tombolboard Shortcuts Windows Explorer Tombolboard Shortcuts
• END (Menampilkan bagian bawah jendela aktif)
• HOME (Menampilkan bagian atas jendela aktif)
• NUM LOCK + Asterisk sign (*) (Tampilkan semua subfolder yang berada di bawah folder yang dipilih)
• NUM LOCK + Plus sign (+) (Menampilkan isi dari folder yang dipilih)
• NUM LOCK + Minus sign (-) (Collapse folder yang dipilih)
• LEFT ARROW (Collapse pilihan saat ini jika diperluas, atau pilih folder utama)
• RIGHT ARROW (Menampilkan pilihan saat ini, atau pilih subfolder pertama)
Shortcut Tombols for Character Map Tombol pintas untuk Peta Karakter
• Setelah Anda klik dua kali pada grid karakter karakter, Anda dapat bergerak melalui grid dengan menggunakan cara pintas tombolboard:
• RIGHT ARROW (Pindah ke kanan atau ke awal baris berikutnya)
• LEFT ARROW (Pindah ke kiri atau ke akhir baris sebelumnya)
• UP ARROW (Pindah ke atas satu baris)
• DOWN ARROW (Pindah ke bawah satu baris)
• PAGE UP (Pindah ke atas satu layar pada satu waktu)
• DOWN (Pindah ke bawah satu layar pada satu waktu)
• HOME (Pindah ke awal baris)
• END (Pindah ke akhir baris)
• CTRL + HOME (Pindah ke karakter pertama)
• CTRL + END (Pindah ke karakter terakhir)
• SPACEBAR (Beralih antara yang lebih besar dan Normal ketika seorang karakter yang dipilih)
Microsoft Management Console (MMC) Main Window Tombolboard Shortcuts
• CTRL + O (Open yang disimpan konsol)
• CTRL + N (Buka konsol baru)
• CTRL + S (Save the open console)
• CTRL + M (Menambah atau menghapus item konsol)
• CTRL + W (Buka jendela baru)
• F5 tombol (Update konten dari semua jendela konsol)
• ALT + SPACEBAR (Menampilkan menu jendela MMC)
• ALT + F4 (Close the console)
• ALT + A (Menampilkan the Action menu)
• ALT + V (Menampilkan the View menu)
• ALT + F (Menampilkan the File menu)
• ALT + O (Menampilkan the Favorites menu)
Konsol MMC Window Tombolboard Shortcuts
• CTRL + P (Mencetak halaman aktif atau aktif pane)
• ALT + tanda Minus (-) (Menampilkan menu jendela jendela konsol yang aktif)
• SHIFT + F10 (Menampilkan the Action menu shortcut untuk item yang dipilih)
• Tombol F1 (Membuka topik Bantuan, jika ada, untuk item yang dipilih)
• Tombol F5 (Update konten dari semua jendela konsol)
• CTRL + F10 (Memaksimalkan jendela konsol yang aktif)
• CTRL + F5 (Memulihkan jendela konsol yang aktif)
• ALT + ENTER (Menampilkan kotak dialog Properties, jika ada, untuk item yang dipilih)
• Tombol F2 (Ubah nama item yang dipilih)
• CTRL + F4 (Close jendela konsol yang aktif. Ketika sebuah konsol hanya memiliki satu jendela konsol, jalan pintas ini akan menutup konsol)
Remote Desktop Connection Navigation
• CTRL+ALT+END (Open the m*cro$oft Windows NT Security dialog box
• ALT + PAGE UP (Beralih antara program dari kiri ke kanan)
• ALT + PAGE DOWN (Beralih antara program dari kanan ke kiri)
• ALT + INSERT (Cycle melalui program-program yang terakhir digunakan)
• ALT + HOME (Menampilkan menu Start)
• CTRL + ALT + BREAK (Beralih komputer klien antara jendela dan layar penuh)
• ALT+DELETE (Menampilkan the Windows menu) ALT + DELETE (Menampilkan the Windows menu)
• CTRL + ALT + Minus sign (-) (Membuat snapshot dari jendela aktif klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsi yang sama dengan menekan PRINT SCREEN pada komputer lokal.)
• CTRL + ALT + Plus sign (+) (Membuat snapshot dari seluruh area jendela klien pada clipboard server Terminal dan menyediakan fungsi yang sama dengan menekan ALT + PRINT SCREEN pada komputer lokal.)
Internet Explorer navigation Internet Explorer navigasi
• CTRL + B (Membuka kotak dialog Atur Favorit)
• CTRL + E (Open the Mencari bar)
• CTRL + F (Start the Find utility)
• CTRL + H (Open the History bar)
• CTRL + I (Open the Favorites bar)
• CTRL + L (Buka kotak dialog Open)
• CTRL + N (Start contoh lain dari browser dengan alamat Web yang sama)
• CTRL + O (Membuka kotak dialog Buka, sama seperti CTRL + L)
• CTRL + P (Membuka kotak dialog Print)
• CTRL + R (Memperbarui halaman Web ini)
• CTRL + W (Close jendela aktif)

semoga artikel tentang Fungsi tombol-tombol keyboard komputer lengkap diatas bermanfaat untuk anda dan selamat mencoba,,

Wow,, Beginilah Cara HACK Tubuh Manusia

Wow,, Beginilah Cara HACK Tubuh Manusia
Wow,, Beginilah Cara HACK Tubuh Manusia - Tahukah anda tanpa kita sadari ternyata kita bisa memanipulasi segala bentuk rasa dengan menggunakan cara-cara tertentu, beberapa cara ini mungkin memang telah melalui penelitian dan hasilnya pun sebagian besar memang terbukti, lalu apa saja yang bisa kita lakukan untuk mengatasi berbagi permasalah pada tubuh, langsung saja kita simak artikel berikut ini:
  1. Jika tenggorokanmu gatal, garuk telingamu!” Jika saraf dekat telinga distimulasi, bisa menciptakan reflek di tenggorokan yang mampu menghasilkan kejang otot ” kata Scott Schaffer, M.D., presiden dari pusat spesialis THT di Gibbsboro, New Jersey. “Kejang ini bisa menghilangkan rasa gatal.”
  2.  Rasakan pendengaran supersonik! Jika anda terjebak di tengah ramainya orang ngobrol di pesta, condongkan tubuh dengan telinga kanan ke depan. Telinga kanan lebih baik daripda telinga kiri dalam hal mengikuti ritme obrolan yang cepat, menurut peneliti dari UCLA David Geffen School of Medicine. Sebaliknya, jika and aingin mengidentifikasi lagu yang dimainin dengan lembut di elevator, gunakan bagian kiri telinga, ini lebih baik dalam memilah nada musik.
  3. Atasi keinginanmu yang paling mendesak! Pengen pipis? Nggak ada kamar mandi? Lo cowok? Ngayal aja… Mikir tentang seks bisa menyibukkan otak, hasilnya lo nggak bakal ngerasa nggak nyaman, kata Larry Lipshultz, M.D., kepala pengobatan reproduksi pria di Baylor College of Medicine.
  4. Hilangkan rasa sakit! Peneliti Jerman telah menemukan bahwa batuk saat disuntik bisa mengurangi rasa sakit dari jarum suntik. Menurut Taras Usichenko, pengarang ‘mempelajari fenomena’, trik ini menyebabkan kejutan, kenaikan sementara tekanan di dada dan kanal spinal, menahan struktur pengatur rasa sakit di pusat tulang belakang.
  5. Longgarkan hidungmu yang mampet! Cara termudah, tercepat, termurah untuk melegakan tekanan sinus adalah tekan lidahmu ke bagian atap mulut, lalu tekan dengan satu jari tempat diantara alis. Ini bisa menyebabkan tulang vomer (tulang tipis yang misahin lubang hidung), yang menghubungkan saluran hidung ke mulut bergerak maju mundur, kata Lisa DeStefano, D.O., asisten profesor di Michigan State University ilmu pengobatan osteopathic. Gerakannya melonggarkan hidung mampet; setelah 20 detik, anda akan merasa sinus berngasur-angsur hilang.
  6. Fight fire without water! Penelitian menunjukkanpasien yang tidur miring ke kiri lebih kecil resiko terserang acid reflux. Kerongkongan dan dan perut berhubungan dengan posisi. Waktu anda tidur miring ke kanan, perut lebih tinggi dari kerongkongan, membuat makanan dan asam perut mengalir ke tenggorokan. Jika miring ke kiri, perut lebih rendah dari kerongkongan.
  7. Menyembuhkan sakit gigi tanpa buka mulut! Gosokkan es di bagian belakang telapak tangan, bagian berbentuk huruf V antara jempol dan telunjuk. Peneliti Kanada menemukan tehnik ini mengurangi rasa sakit gigi sebanyak 50 persen dibanding tanpa menggunakan es. Alur saraf di daerah V tersebut menstimulasi daerah otak dan mencegah sinyal rasa sakit ke wajah dan tangan.
  8. Make burns disappear! Saat anda menyentuh kompor panas secara tidak sengaja, bersihkan kulit dan berikan pijatan ringan dengan ujung jari lain yang tidak terluka. Es akan mempercepat hilangnya rasa sakit, kata Dr. DeStefano, namun karena hukum alam akan mengembalikan kulit yang terbakan ke suhu normal, kulit akan sedikit melepuh.
  9. Stop the world from spinning!Terlalu banyak minum membuat pening? Letakkan tangan pada tempat yang stabil. Bagian telinga yang mengatur keseimbangan, Cupula, mengalirkan cairan dengan densitas yang sama seperti darah. “Saat alkohol mengencerkan darah di cupula, cupula menjadi kurang padat dan naik” kata Dr. Schaffer. Ini membuat otak bingung. This confuses your brain. Sentuhan dari obyek yang stabil memberikan opini kedua, dan anda bisa merasa lebih seimbang. Karena saraf di tangan sangat sensitif.
  10. Unstitch your side! Jika anda seperti kebanyakan orang, saat lari, anda menghembuskan nafas saat kaki kanan menyentuh tanah. Ini menyebabkan tekanan ke bawah di baian liver (yang mana terletak di bagian kanan), dan akan menarik diafragma dan menyebabkan side stitch (suduken basa jawanya, kram perut mungkin indonya), menurut Doctors Book of Home Remedies for Men. Pemecahannya: Hembuskan nafas saat kaki kanan yang menghentak tanah.
  11. Stanch blood with a single finger! Jepit hidungmu dan bersandar ke belakang adalah cara terbaik menghentikan mimisan jika kamu nggak keberatan choking on your own O positive. Cara yang lebih enak: Letakkan kapas di bagian upper gums (fleshy tissue which covers the bones of the jaw and the lower portions of the teeth) dibelakang dibagian bawah hidung dan tekan sekuat-kuatnya. “Kebanyakan pendarahan datang dari septum, dinding tulang rawan yang memisahkan hidung” kata Peter Desmarais, M.D., THT specialis di Entabeni Hospital, di Durban, South Africa. “Penekanan disini bisa membantu menghentikan..”
  12. Make your heart stand still! Mencoba mengatasi firstdate jitters? Tiup jempolmu. Syaraf vagus, bertugas mengendalikan detak jantung, bisa dikontrol melalui nafas, kata Ben Abo, emergency medical services specialist di University of Pittsburgh. Ini bisa membuat detak jantung kembali normal.
  13. Cairkan otak! Terlalu banyak es krim akan membekukan otak, wih…maksudnya ada sensasi pening geto. Tekan lidah ke langit-langit mulut, tutup bagian langit-langit sebanyak yang kamu bisa “Karena syaraf di langit-langit mulut menjadi sangat dingin, tubuh mengira otak anda juga beku” kata Abo. “Hasilnya, overheats, menimbulkan icecream headache.” Semakin banyak tekanan yang anda lakukan,makin cepet loh sakit kepalanya
  14. Prevent nearsightedness! Jarak pandang yang payah jarang disebabkan faktor genetis, kata Anne Barber, O.D., optometrist dari Tacoma, Washington. “Ini biasanya disebabkan tekanan nearpoint.” Dengan kata lain, melototin layar kompi terlalu lama. Coba trik ini, tutup mata, tegangkan badan, ambil nafas yang dalam, setelah beberapa detik, hembuskan nafas dan regangkan otot pada saat yang bersamaan. Mengencangkan dan menegangkan otot semacam bisep bisa membuat otot lain yang tidak berhubungan seperti otot mata juga ikut relaks.
  15. Wake the dead! Jika tangan anda mati rasa saat menyetir atau duduk dengan posisi salah, goyangkan kepala (dugem geleng geleng). Bisa menghilangkan kurang dari semenit, kata Dr. DeStefano. Mati rasa disebabkan tekanan kumpulan syaraf di leher, melonggarkan otot leher menghilangkan tekanan.
  16. Impress your friends! Kalau anda ada di pesta coba trik ini, Suruh teman anda berdiri tegak, rentangkan tangan dan posisi telapak tangan menghadap bawah, tetap pada posisi ini. Lalu letakkan dua jarimu di pergelangan tangannya dan dorong ke bawah, temenmu pasti ngelawan. Sekarang buat dia meletakkan satu kaki di tempat yang lebih tinggi beberapa inch (tumpukan buku atau majalah mungkin) dan ulangi yang tadi, hehehe….Dengan membuat posisi pinggang tidak rata, otak menganggap tulang belakang menjadi vulnerable, sehingga menghentikan kemampuan tubuh untuk menghindar, Rachel Cosgrove, C.S.C.S., pemilik Results Fitness, di Santa Clarita, California.
  17. Breathe underwater! Jika anda kesusahan mencapai seperempat dari dasar kolam renang, ambil nafas pendek sebelum menyelam sangat penting, hyperventilate (bernafas cepat dan dalam). Saat di dalam air, bukan kekurangan oksigen yang membuat anda ingin bernafas, tapi peningkatan karbon dioksia, yang membuat darah anda asam, dan mengirim sinyal ke otak ada yang tidak beres,” Saat melakukan hyperventilate, aliran oksigen melambatkan aktifitas darah,” kata Jonathan Armbruster, Ph.D., asosiasi profesor biologi di Auburn University. “Ini membuat otak anda berpikir memiliki oksigen berlebih.” Paling tidak menambah lebih 10 detik.
  18. Baca Pikiran! Punyamu sendiri tentunya! “Jika anda akan berpidato besok, ulangi sebelum tidur,” kata Candi Heimgartner, instruktur ilmu biologi di University of Idaho. Karena kebanyakan konsolidasi memori terjadi selama tidur, apapun yang anda baca sebelum tidur kebanyakan di encode.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda.